Friday 19 April 2013

AWAS KEBANGKITAN ZIONIS-KOMUNIS INDONESIA

Indonesian Free Press --  Setiap melihat wajah komisioner KOMNAS HAM Siti Noor Laila saya selalu teringat pada wajah Elena Kagan. Itu, mantan pimpinan Department of Homeland Security (DHS) Amerika yang dikenal sebagai seorang zionis yahudi lesbian yang kini telah digantikan oleh sesama zionis yahudi lesbian, Janet Napolitano.

Salah satu penyebabnya tentu saja adalah karena keduanya memiliki kesamaan fisik. Lihat saja gambar keduanya di atas: sama-sama wanita berambut pendek mirip lelaki. Namun faktor penyebab lain inilah yang lebih penting. Keduanya memiliki hubungan benang merah yang terhubungkan oleh satu kepentingan, baik disadari keduanya ataupun tidak, yaitu dominasi yahudi.

Terlalu jauh kaitannya? Saya akan menjelaskannya.

Elena Kagan adalah seorang yahudi askenazi yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Lazar Kaganovich (keduanya memiliki nama belakang yang sama), saudara ipar dari pemimpin Uni Sovyet Joseph Stalin yang menjabat sebagai kepala polisi rahasia Uni Sovyet. Sebagaimana bapak idiologi komunisme Karl Mark dan Hegel, serta semua pendiri dan pemimpin gerakan komunisme internasional seperti Lenin dan Trotsky, Kaganovich adalah seorang yahudi. Ya, komunisme sebenarnya hanyalah satu "alat politik" yang digunakan orang-orang yahudi untuk mewujudkan ambisi menguasai dunia.

Mengikuti konstitusi zionisme, yaitu Protokol Zion, Kaganovich dan orang-orang komunis Uni Sovyet telah membantai jutaan warga kulit putih-Kristen Rusia. Secara politis pembantaian tersebut disebutkan demi menciptakan negara yang dikuasai oleh satu kelas proletar (buruh dan petani) yang hanya bisa terwujud setelah menyingkirkan orang-orang kelas menengah yang berpendidikan yang terdiri dari birokrat pemerintahan, pengusaha, akademisi, ilmuan, profesional, perwira angkatan bersenjata, jurnalis, seniman dan kaum agamawan. Namun alasan sebenarnya adalah karena para zionis menganggap bahwa membunuh goyim (julukan mereka untuk orang-orang non-yahudi yang artinya adalah binatang ternak) demi meraih kekuasaan, apalagi jika para goyim itu adalah orang-orang Kristen atau Islam, adalah ibadah yang paling utama.

Maka kita melihat dimana komunisme berkuasa, di sana juga terjadi pembantaian besar-besaran. Selain di Rusia yang menelan puluhan juta (jumlahnya bervariasi menurut perkiraan para ahli, antara 20 juta hingga 60 juta) warga kulit putih-Kristen, juga di Cina (melalui gerakan Revolusi Kebudayaan), Vietnam, Kamboja (pembantaian killing fields oleh regim Pol Pot), dan Polandia (pembantaian 20 ribu perwira angkatan bersenjata di Hutan Kathyn).

Rakyat Indonesia pun sebenarnya nyaris mengalami pembantaian oleh orang-orang komunis. Cerita kakek nenek kita tentang orang-orang PKI yang memerintahkan orang-orang menggali kuburan di belakang rumah untuk mengubur sang pemilik rumah, bukanlah isapan jempol.

Beruntung kita memiliki RPKAD, pasukan khusus TNI-AD yang bersama-sama dengan umat Islam serta para nasionalis, berhasil menggagalkan rencana keji kaum komunis-zionis untuk menguasai negeri ini setelah membantai sebagian besar rakyatnya.

Maka ketika Siti Noor Laila "menyerang" Kopassus terkait kasus Cebongan, saya langsung teringat Elena Kagan, si zionis yahudi lesbian itu. Kopassus adalah RPKAD yang telah berjasa menghancurkan persekongkolan jahat komunisme-zionisme. Apa motif Siti, KOMNAS HAM, Kontras, LSM dan para "pendekar demokrasi" mengobok-obok Kopassus kalau bukan karena dendam lama komunisme-zionisme terhadapnya? Langkah mengobok-obok Kopassus ini merupakan satu rangkaian dengan upaya mereka menyandera seluruh bangsa Indonesia dengan menggunakan kasus pembantaian PKI tahun 1965. Kita sudah tahu siapa di belakang LSM dan aktifis "pro demokrasi" itu, yaitu zionis "bapak gerakan reformasi internasional" George Soros, sang operator kepentingan kekuasaan keluarga Rothschild.

Sebagaimana kita ketahui mereka pernah menuntut pemerintah untuk meminta ma'af kepada orang-orang komunis atas pembantaian yang mereka alami. Presiden SBY pun awalnya hendak turut memainkan skenario mereka dan mengabulkan tuntutan mereka. Untung saja niat SBY ini ditentang keras oleh umat Islam terutama NU, dan kalangan TNI. Anda saja tuntutan "kurang ajar" itu dipenuhi, sejak saat itu pula kita semua akan menjadi sandera orang-orang komunis. Mereka tidak saja meminta kompensasi dan rahabilitasi, namun juga membalas dendam pada orang-orang yang pernah menghancurkan mereka di tahun 1965 sebagaimana mereka membalas dendam pada orang-orang Eropa dan Amerika paska Perang Dunia II dengan menggunakan mitos "holocoust".

Rakyat Indonesia, berhati-hatilah dengan kebangkitan komunisme-zionisme di Indonesia! Atau mungkin barangkali kita telah ditakdirkan untuk menghancurkan komunisme-zionisme 2 kali, karena masih ada Kopassus dan umat Islam yang teguh menjaga negeri ini.

Untuk memperkuat pendapat saya, berikut ini saya copaskan satu berita terkait yang pernah dimuat di situs hidayatullah.com bulan Oktober 2012 lalu:


==============

LSM Desak Pemerintah “Minta Maaf” pada PKI

  
Rabu, 03 Oktober 2012

Hidayatullah.com-- Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berhadap agar pemerintah Indonesia bisa meminta maaf pada simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965.

Pernyataan KontraS ini disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto  terkait peristiwa 1965 hari Selasa yang mengatakan bila pemerintah tidak perlu meminta maaf atas tragedi komunis tahun 1965-1966 karena hal tersebut dilakukan demi menyelamatkan negara.

Menurut Suyanto, pembunuhan massal pada era Soeharto tersebut justru bermanfaat.

“Kalau peristiwa itu tak terjadi, negara kita tidak akan seperti sekarang ini”, katanya kepada media.

Menurut Haris Azhar,  pernyataan Suyanto itu hanya mendukung impunitas pelaku kejahatan.

“Suyanto seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Pernyataannya hanya mendukung impunitas terhadap pelaku kejahatan masa lalu,” ujarnya dikutip ucanews.com, Selasa (02/10/2012)

Menurut Azhar, pernyataan Suyanto menunjukkan adanya kecenderungan kuat pemerintah untuk mengabaikan saja upaya pengungkapan kasus 1965-1966 yang selama ini terus diperjuangkan oleh aktivis HAM dan keluarga korban.

“Dalam konteks HAM, pengakuan negara merupakan salah satu pilar penting dalam penanganan peristiwa pelanggaran HAM masa lalu. Negara juga harus menindaklanjutinya dengan perumusan aturan hukum yang menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa itu adalah kejahatan. Kejahatan tersebut kemudian diuji lewat proses hukum ataupun non-hukum”.

Padahal menurut Azhar, permintaan maaf bisa menjawab kerinduan keluarga korban yang terus mempertanyakan keberpihakan negara untuk mengungkap apa yang dialami keluarga mereka.

”Menyelesaikan masalah HAM masa lalu juga berguna agar bangsa kita tidak terus mereproduksi aksi-aksi pelanggaran HAM baik saat sekarang maupun pada masa yang akan datang," tambah Azhar.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis juga mendukung Azhar. Ia menyatakan, pernyataan Suyanto mencederai hati korban dan kemanusiaan.

“Pemerintah harus memahami posisi korban. Menurut saya, pernyataan (Djoko) itu tidak produktif sebab makna rekonsiliasi untuk korban lebih besar lagi, bukan hanya sekadar minta maaf lalu urusannya selesai,” ujar Nurcholis dalam diskusi tragedi kemanusiaan 1965-1966 di Universitas Indonesia, Depok.

Akhir Juli lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan hasil investigasinya atas peristiwa tahun 1965-1966 tersebut.

Komnas HAM menilai, saat itu telah terjadi  pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran penduduk, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan dan penghilangan orang secara paksa.

Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan opsi agar pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM  dan Presiden Susilo B Yudhoyono diminta melakukan rekonsiliasi dan meminta maaf.


NU MENOLAK

Namun usulan itu pernah ditolak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Bulan Agustus lalu, PBNU menyatakan penolakanya atas munculnya wacana permintaan maaf Presiden RI kepada para mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disebut sebagai korban Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965-1966.

”Menolak keras semua bentuk permintaan maaf dari Pemerintah/Presiden RI terhadap korban G30S / PKI 1965-1966. Tentang rekonsiliasi, biarkan berlangsung secara alamiah dan berbudaya,” ujar Wakil Ketua PB NU, As'ad Said Ali, bersama Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Nusron wahid dan sejumlah tokoh lainnya saat membacakan pernyataan sikap di Kantor PB NU, Jakarta, Rabu (15/08/2012).

Menurut As'ad, permintaan maaf itu seyogianya memang tak perlu dilakukan guna melindungi dan menghormati para keturunan PKI. ”Untuk apa minta maaf, karena ada akan aspek hukum bila seperti itu. Jadi lupakan saja karena justru dengan ini maka kami akan melindungi dan menghormati teman-teman turunan PKI,” katanya kala itu.