Sunday 25 December 2016

Alhamdulillah, PBB Kecam Pemukiman Ilegal Israel

Indonesian Free Press -- Alhamdulillah! Sekecil apapun nikmat atau rejeki wajib untuk disyukuri, karena dengan begitu Allah akan membuka pintu bagi nikmat-nikmat lainnya yang lebih besar.

Demikian juga dengan nikmat yang satu ini. Untuk pertama kalinya organisasi negara-negara di dunia PBB menetapkan bahwa pemukiman yahudi Israel di wilayah pendudukan Palestina (wilayah Palestina yang diduduki Israel) sebagai ilegal. Semoga ini menjadi preseden baik bahwa Israel dan kekuatan lobbi yahudinya tidak lagi menjadi kekuatan jahat yang tidak bisa dihentikan.

Seperti dilaporkan media-media internasional, hari Jumat (23 Desember) Dewan Keamanan (DK) PBB menetapkan pemukiman yahudi Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal. Amerika yang biasanya memveto setiap resolusi yang menyudutkan Israel, secara mengejutkan memilih untuk abstain sehingga resolusi berhasil dicapai dengan mulus dengan dukungan 14 negara anggota DK-PBB.

Resolusi ini awalnya disusun oleh Mesir, namun sempat hampir batal diajukan ke sidang DK-PBB setelah Israel meminta tolong kepada presiden terpilih Amerika Donald Trump untuk menekan delegasi Amerika dan Mesir di PBB. Demikian seperti dilaporkan Press TV dan Veterans Today, kemarin (24 Desember).

Donald Trump sendiri diketahui sebagai pendukung kuat Israel dan pernah berjanji akan mengakui Jerussalem sebagai ibukota Israel. Ia juga mengecam Presiden Obama yang menolak pembangunan pemukiman ilegal yahudi sebagai 'langkah memalukan terhadap Israel'.

Awalnya DK-PBB menjadwalkan pemungutan suara atas resolusi ini pada hari Kamis, namun gagal setelah Mesir mencabut draft yang disusunnya. Draft baru akhirnya diajukan lagi pada hari Jumat oleh Malaysia, New Zealand, Senegal dan Venezuela dengan menyerukan kepada Israel untuk 'segera menghentikan secara penuh semua aktifitas pembangunan pemukiman di wilayah Palestina, termasuk Jerussalem Timur atau al-Quds.

Disebutkan juga dalam resolusi tersebut bahwa pembangunan pemukiman Israel tersebut 'tidak memiliki dasar hukum dan merupakan pelanggaran nyata atas hukum internasional'.

Menurut Veterans Today resolusi ini menjadi kekalahan besar bagi zionis Israel sejak negara itu berdiri di tanah Palestina.

"Ini adalah kekalahan besar bagi 'jihadis yahudi' dengan catatan panjang mereka menteror siapun yang menentang hegemoni ilegal Israel terhadap rakyat Palestina."

Para zionis-atheis yahudi yang membanjiri Palestina sebelum dan setelah Perang Dunia II melancarkan perang-teror terhadap Inggris yang baru saja kehilangan sumber daya untuk mengalahkan Jerman," tambah Veterans Today.

Sejarahwan Inggris David Irving telah merilis data-data inteligen yang diperolehnya tentang komunikasi para anggota Board of Deputies of British Jews (Dewan Perwakilan Orang-orang Yahudi INggris), yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme terhadap aparata keamanan Inggris di Palestina oleh para ekstremis yahudi.

Namun Inggris yang sangat membutuhkan uang dari para kapitalis yahudi untuk membangun negaranya paska perang, menyembunyikan fakta-fakta ini dan menindas siapapun yang mencoba membongkarnya ke publik, termasuk Irving yang dipenjara karena stigma 'anti-semit'.(ca)

No comments: