Friday 12 May 2017

Komnas HAM Kecam Menkumham yang Temui Ahok di Penjara

Indonesian Free Press -- Kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yansonna Laoly ke tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di LP Cipinang disesalkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisaris Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan Kamis siang (11/5) mengatakan bahwa kunjungan Yasonna Laoly yang juga kader PDI Perjuangan itu memperlihatkan ketidakmampuannya menghayati tugas sebagai menteri.

Yasonna dinilai tidak peka, dan tindakannya menciderai rasa keadilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

“Apa tidak ada cara lain, diam-diam, telepon, atau perintahkan pimpinan. Kan ada teknik lain yang bisa dilakukan. Tetapi dia datang dengan secara terang-terangan, foto, disuting, dilihat, itu menyakiti perasaan jutaan warga binaan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Natalius Pigai.


Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Utara untuk Ahok adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati di negara hukum. Seberat apapun perasaan orang-orang yang bersimpati pada Ahok, tetapi sudah merupakan kewajiban sebagai warganegara menghormati proses hukum sebagai bagian dari ciri negara konstitusional.

Natalius Pigai membandingkan perlakuan Laloly pada Nenek Asyani yang dipenjara karena dituduh mencuri kayu. Juga pada Yusman Talambanua yang masih anak-anak dan sempat dijatuhi hukuman mati sebelum dibatalkan Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK).

“Mengapa Menteri mengunjung seorang Ahok yang superpower, gagah, berani, dan lantas masuk penjara (karena divonis menista agama). Ini menyakiti perasaan warga binaan dan keluarga mereka. Kok begitu mentalnya. Katanya revolusi mental,” demikian Natalius Pigai.(jk/rmol/Eramuslim.com)

No comments: