Thursday 13 July 2017

Rakyat Indonesia Menggugat Polisi

Indonesian Free Press -- Berikut ini adalah dua status media sosial yang ditulis oleh dua orang warga negera Indonesia, yang prihatin dengan kondisi sosial-politik dan hukum di negeri ini yang semakin membusuk akhir-akhir ini.

Kedua penulis mengungkapkan kemarahannya atas ancaman polisi yang akan mempidanakan masyarakat yang mempublikasikan pendapat tentang kaitan kasus percobaan pembunuhan pakar IT ITB Hermansyah dengan kasus chatting porno yang menjerat pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

Sekedar catatan, salah seorang penulis status, NELLY JULIANA ROSA SIRINGORINGO adalah mantan pendukung Jokowi yang pernah membuat surat tantangan terbuka kepada Jokowi yang dianggapnya telah membohonginya hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

-----------
KALO SUAMI SAYA SAJA BERANI MENANTANG POLISI DENGAN ARGUMENTASINYA, MAKA SAYA JUGA SEBAGAI ISTRINYA JUGA BERANI MENANTANG POLISI DENGAN ARGUMENTASI SAYA MENANGGAPI PERNYATAAN POLISI YANG SUDAH BERANI MENGANCAM KAMI RAKYAT, BAHWA PEMBANTAIAN BAPAK HERMANSYAH YANG POLISI KATAKAN TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN FITNAH CHAT SEX HABIB RIZIEQ SHIHAB.

KALIAN PIKIR KAMI RAKYAT INDONESIA MANUSIA-MANUSIA YANG BODOH...??? KALIAN POLISI HARUS BELAJAR LAGI UNTUK BISA MENGELABUI RAKYAT INDONESIA YANG TIDAK BODOH DENGAN PERMAINAN KOTOR KALIAN...

INGAT, SAYA SEBAGAI RAKYAT, YANG ADALAH JUGA SEBAGAI PEMILIK NEGERI INI BERHAK BERBICARA DAN BERHAK TIDAK PERCAYA BEGITU SAJA DENGAN PERNYATAAN POLISI. 
KAMI PUNYA HAK UNTUK ITU...

DAN SATU HAL LAGI, KALIAN JANGAN MENGANCAM-NGANCAM KAMI RAKYAT YANG ADALAH MAJIKAN KALIAN...

KALIAN PIKIR KAMI MANUSIA-MANUSIA PENGECUT...?

MALAH JUSTRU KEBALIKANNYA...TERLIHAT DENGAN PERNYATAAN KALIAN YANG MENGANCAM-NGANCAM RAKYAT YANG MENGGAJI KALIAN...

SATU HAL LAGI YANG PERLU KALIAN TAU, KAMI SUDAH MUAK DENGAN PERMAINAN- PERMAINAN POLITIK KALIAN. 

KAMI MENGATAKAN KEBENARAN, DAN KAMI BERHAK MENYATAKAN KETIDAK PUASAN KAMI ATAS KERJA KALIAN, DAN ITU DILINDUNGI DARI SEMUA HUKUM BAIK HUKUM YANG ADA DINEGARA INI, BEGITU JUGA HUKUM INTERNASIONAL.

JADI KALO KALIAN SEBAGAI POLISI SUDAH BERANI-BERANI MENGANCAM, KAMI PUN RAKYAT BERHAK MEMBENTAK KALIAN JANGAN KURANG AJAR KEPADA KAMI YANG ADALAH MAJIKAN KALIAN SEKALIGUS PEMILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA INI....!!!!!
TERTANDA,

NELLY JULIANA ROSA SIRINGORINGO.


TANTANG POLISI PIDANAKAN SAYA.
Saya akan uji pernyataan Polisi yang akan pidanakan siapa yang kaitkan Penyiksaan Saudara Hermansyah, dengan Pembongkarannya kasus fitnah Chat Sex Habib Rizieq Shihab. Apa yang disampaikan publik adalah sebagai hipotesa yang terindikasi. Saya bikin pernyataan di media beberapa waktu lalu. Bahkan saya menuding, ini karena Jokowi gagal dalam membuat keadaan Rakyat pemilik Negara ini tidak aman. Saya akan datangi Polri atau Polda untuk menantang dipidanakan, Tapi dengan prinsip saya, bahwa Saya MEWAKILI Publik bahwa KAMI TIDAK BERSALAH. Minggu depan saya akan datangi POLRI atau POLDA dengan membawa Komentar-Komentar saya di media. Saya akan datangi supaya Polisi menangkap saya demi sebuah KEBENARAN YANG DIPERJUANGKAN. Sekaligus sebagai bentuk tahapan Perjuangan menuju SIDANG ISTIMEWA. Bahwa Indonesia dalam Ancaman Menjadi Negara Terkejam, dimana Hak Asasi Manusia dihancurkan oleh Rezim Jokowi lewat instrumen-instrumen kekuasaannya. Dan saya merasakan sakitnya, apa yang dirasakan Saudara Hermansyah. Daripada Polisi terus mengancam Rakyat dengan ketakutan-ketakutan berpendapat, lebih baik Saya ke Polisi untuk dipidanakan tanpa Kesalahan Saya. Agar Perubahan di negeri ini cepat terjadi dan Rakyat tidak lagi takut pada Polisi, akan tetapi takut akan hancurnya keadilan dan rusaknya Negara Indonesia. Saya akan datang sebagai Rakyat Indonesia sekaligus sebagai bagian Masyarakat Dunia yang dilindungi Hukum Internasional. Bagi yang mau bersama Saya, mari kita bersama ke Polri atau Polda. Tapi jika tidak ada, Saya akan datang sendiri. 
Salam.
Yudi Syamhudi Suyuti

No comments: